1.1.1
Pengertian Fasilitas Belajar
Dalam kamus besar Bahasa Indonesia, fasilitas adalah segala
hal yang dapat memudahkan perkara (kelancaran tugas dan sebagainya) atau
kemudahan. (Kamus Besar Indonesia, 2001:314).
Fasilitas merupakan
suatu sarana yang diperlukan untuk kegiatan belajar mengajar, lancar tidaknya
suatu proses pembelajaran sangat dipengaruhi oleh lengkap tidaknya fasilitas
yang ada. Hal ini sesuai dengan pendapat yang dikemukakan oleh Widjaya (1994:92), “proses belajar mengajar
akan berjalan lancer jika ditunjang oleh sarana yang lengkap, dari gedung
sekolah sampai sarana yang dominan yaitu alat peraga”.
Menurut Muhroji dkk (2004:49), “Fasilitas belajar adalah
semua yang diperlukan dalam proses belajar mengajar baik bergerak maupun tidak
bergerak agar tercapai tujuan pendidikan dapat berjalan dengan lancar, teratur,
effektif, dan efisien”
Dari pendapat-pendapat diatas dapat diambil sebuah
kesimpulan bahwa fasilits belajar adalah segala sesuatu baik berupa benda
bergerak atau tidak bergerak serta uang (pembiayaan) yang dapat mempermudah,
memperlancar, mengeffektifkan serta mengefisienkan penyelenggaraan kegiatan
belajar guna mencapai tujuan belajar.
1.1.2
Peranan Fasilitas Belajar
Keberadaan akan fasilitas belajar sebagai penunjang kegiatan
belajar tentulah sangat berpengaruh terhadap hasil belajar dan prestasi siswa,
dikarenakan keberadaan serta kondisi dari fasilitas belajar dapat mempengaruhi
kelancaran serta keberlangsungan proses belajar anak, hal tersebut sesuai
dengan pendapat dari Dalyono (2001:241) yang menyatakan bahwa, “kelengkapan
fasilitas belajar akan membantu siswa dalam belajar, dan kurangnya alat-alat
atau fasilitas belajar akan menghambat kemajuan belajarnya.”
Lebih lanjut Moh. Surya (2004:80) memaparkan betapa
pentingnya kondisi fisik fasilitas belajar terhadap proses belajar yang
menyatakan bahwa, “Keadaan fasilitas fisik tempat belajar berlangsung di
kampus/sekolah ataupun di rumah sangat mempengaruhi efisiensi hasil belajar.
Keadaan fisik yang lebih baik lebih menguntungkan mahasiswa belajar dengan
tenang dan teratur. Sebaliknya lingkungan fisik yang kurang memadai akan
mengurangi efisiensi hasil belajar”
Jadi kelancaran dan keterlaksanaan sebuah proses
pembelajaran akan lancar dan baik jika didukung sarana atau fasilitas
pembelajaran yang lengkap serta dengan kondisi yang baik sehingga tujuan dari
pembelajaran akan tercapai dengan baik.
1.1.3
Jenis-jenis Fasilitas Belajar
Menurut The Liang Gie (2002:47), fasilitas belajar dapat
dilihat dari tempat dimana aktivitas belajar itu dilakukan. Berdasarkan tempat
aktivitas belajar dilaksanakan, maka fasilitas belajar dapat dikelompokan
menjadi dua yaitu:
·
Fasilitas
belajar di sekolah
·
Fasilitas
belajar di rumah.
Menurut Oemar Hamalik (2003:102), terkait fasilitas belajar
sebagai unsur penunjang belajar, bahwa: “Ada tiga hal yang perlu mendapat
perhatian kita, yakni media atau alat bantu belajar, peralatan-perlengkapan
belajar, dan ruangan belajar. Ketiga komponen ini saling mengait dan
mempengaruhi. Secara keseluruhan, ketiga komponen ini memberikan kontribusinya,
baik secara sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama terhadap kegiatan dan
keberhasilan belajar”.
Menurut Mulyani (dalam Suharsismi dan Lia, 2008:116), “Perpustakaan
sekolah merupakan suatu unit kerja yang merupakan bagian integral dari lembaga
pendidikan sekolah yang berupa tempat menyimpan koleksi bahan pustaka yang
diatur secara sistemik dengan cara tertentu untuk digunakan siswa dan guru
sebagai suatu sumber informasi dalam rangka menunjang program belajar dan
mengajar.
Dari paparan serta pendapat yang dikemukakan para ahli dapat
di tarik sebuah kesimpulan mengenai jenis-jenis fasilitas yang secara umum
dapat mempengaruhi sebuah kegiatan belajar serta dapat membantu proses kelancaran
belajar diantaranya adalah:
1.1.3.1 Fasilitas Belajar Di Sekolah
1.1.3.1.1
Gedung
Sekolah
Gedung sekolah menjadi central perhatian dan pertimbangan
bagi setiap pelajar yang ingin memasuki suatu lembaga sekolah tertentu. Karena
mereka beranggapan kalau suatu sekolah mempunyai bangunan fisik yang memadai
tentunya para siswa dapat belajar dengan nyaman dan menganggap sekolah tersebut
sebagai sekolah yang ideal.
1.1.3.1.2
Ruang
Belajar
Ruang belajar di sekolah (Ruang kelas, Laboratorium dan
Bengkel) adalah suatu ruangan sebagai tempat terjadinya proses interaksi
belajar mengajar. Ruang belajar yang baik dan serasi adalah ruang belajar yang
dapat menciptakan kondisi yang kondusif, karena ruangan belajar merupakan salah
satu unsur penunjang belajar yang effektif dan menjadi linggungan belajar yang
nantinya berpengaruh terhadap kegiatan dan keberhasilan belajar. Dengan
demikian letak kelas sudah di perhatikan dan diperhitungkan terhadap
kemungkinan-kemungkinan yang dapat menghambat proses belajar mengajar jika lingkungan
belajar yang disediakan dalam ruangan cukup menyenangkan, maka akan mendorong
peserta didik untuk belajar lebih giat. Sebaliknya jika ruang belajar
menyediakan lingkungan yang kurang atau tidak menyenangkan, maka kegiatan
belajar yang kurang terangsang dan hasilnya kurang memuaskan.
Secara ideal menurut Oemar Hamalik (2003:56) Ruang belajar
harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
·
Pencahayaan
serta ventilasi yang baik, karena ruang demikian akan terasa besar bantuannya
dalam kebiatan belajar. Sebaliknya ruang yang gelap atau memerlukan penerangan
pada siang hari dan pengap tentunya kurang baik bagi kesehatan dan
sedikit-banyak kurang menunjang kepentingan belajar
·
Jauh
dari hiruk-pikuk jalan raya atau keramaian kota, karena hal itu akan mengganggu
konsentrasi anak dalam belajar. Menempati ruang yang tenang dan jauh dari
kegaduhan lebih mendukung anak dalam belajar.
·
Menjaga
kebersihan, kerapihan dan keindahan ruangan agar ruangan sedap dipandang mata.
·
Lingkungan
tertib dan aman, karena lingkungan yang kurang aman akan turut mengganggu
konsentrasi belajar, bahkan secara fisik mungkin terjadi hal-hal yang tidak
diinginkan
·
Menciptakan
situasi ruang belajar yang nyaman, hal terebut dirasa penting guna membantu
ketenangan dan kesenangan belajar serta kenyamanan akan membawa kejernihan
suasana dan mempengaruhi pula prilaku dan sikap.
·
Ukuran
ruang cukup memadai untuk kegiatan belajar, ukuran ruang kelas hendaknya
disesuaikan dengan rancangan pengembangan instruksional yang sangat effektif
untuk belajar mengajar sehingga daya serap anak didik terhadap suara guru dapat
mendengar dengan baik.
·
Cat
tembok, meski tergolong sesuatu yang bersifat subjektif namun hendaknya
pemilihan warna jangan yang bersifat mencolok.
·
Atur
ruangan agar serasi terhadap penempatan meja dan kursi serta
peralatan-peralatan lain, dan jangan biarkan terkesan semrawut dan berantakan
karena akan mempengaruhi motif belajar.
1.1.3.1.3
Alat
Bantu Belajar dan Media Pengajaran
Alat bantu belajar berfungsi untuk membantu siswa belajar
guna meningkatkan efisiensi dalam belajar, sedangkan media pengajaran dapat
diartikan “sebagai segala sesuatu yang dapat dipergunakan untuk menyalurkan
pesan, merangsang pikiran, perasaan, perhatian, dan kemauan siswa sehingga
dapat mendorong proses belajar”. Bentuk-bentuk media yang digunakan untuk
meningkatkan pengalaman belajar agar menjadi kongkrit. Penggunaan media tidak
lain adalah untuk mengurangi verbalisme agar anak mudah mengerti bahan
pelajaran yang disajikan.
Penggunaan media harus disesuaikan dengan pencapaian tujuan.
Bila penggunaan media tidak tepat membawa akibat pada pencapaian tujuan
pengajaran kurang efektif. Untuk itu guru harus terampil memilih media
pengajaran agar tidak mengalami kesukaran dalam menunaikan tugasnya.
Beberapa media yang dapat digunakan dalam proses belajar
antara lain:
·
Media
grafis atau media visual. Dalam media ini pesan-pesan dapat di sampaikan atau
dituangkan dalam bentuk Simbol-simbol komunikasi. Contohnya : Wallchart,
Gambar, Slide
·
Media
audio dan audio-visual. Media audio adalah media yang berhubungan dengan
pendengaran, sedangkan media audio-visual adalah media yang menggabungkan unsur
yang bersifat pendengaran (bunyi) dan penglihatan (grafis) secara bersamaan.
berfungsi menyampaikan pesan pembelajaran yang akan disampaikan, dituangkan
kedalam lambang-lambang audio baik bersifat verbalis. Contohnya: Radio,
rekaman, film, video, program televisi.
·
Media
proyeksi. Media proyeksi adalah media baik bersifat visual ataupun audio
visual. Media ini interaksinya harus di proyeksikan dengan proyektor terlebih
dahulu agar pesan dapat dilihat oleh siswa. Yang termasuk dalam media ini
adalah, film bingkai, Overhead projector (OHP) dan transparansi, serta
proyektor digital.
·
Objek
(benda sebenarnya) dan Model serta media-media lain
1.1.3.1.4
Perpustakaan
sekolah
Menurut The Liang Gie (2004:89), “perpustakaan adalah
sebuah bangunan gedung yang isinya berupa buku-buku dan bahan bacaan lainnya
serta berbagai sumber pengetahuan seperti film, chalet yang disediakan
untuk dimanfaatkan oleh para pengguna. Dengan demikian perpustakaan berfungsi
sebagai sumber informsi, sebagai sumber referensi guna mempermudah siswa dalam
mengakses sumber belajar”.
1.1.3.1.5
Alat-alat
tulis
Proses belajar tidak dapat dilakukan dengan baik tanpa alat
tulis yang dibutuhkan. Semakin lengkap alat tulis yang dimiliki semakin kecil
kemungkinan belajarnya akan terlambat. Alat-alat tulis tersebut adalah berupa:
buku tulis, pensil, ballpoint, penggaris, penghapus, dan alat-alat lain yang
berhubungan secara langsung dengan proses belajar siswa yang perlu di miliki.
1.1.3.1.6
Buku
Pelajaran
Selain alat tulis, dalam kegiatan belajar seseorang perlu
memiliki buku yang dapat menunjang dalam proses belajar. Buku-buku yang
dimiliki siswa antara lain:
·
Buku
Pelajaran Wajib. Yaitu buku pelajaran yang sesuai dengan bidang studi yang
sedang dipelajari oleh peserta didik.
·
Buku
Kamus, meliputi kamus bahasa Indonesia, kamus Inggris-Indonesia dan kamus-kamus
lain yang berhubungan dengan meteri pelajaran yang dipelajari. ·
1.1.1.1.1
Fasilitas-fasilitas
lain
Disamping macam-macam fasilitas belajar yang sudah
disebutkan diatas, adapula hal-hal lain yang menunjang belajar siswa antara
lain yaitu soal uang, pembiayaan atau kesanggupan pembiayaan guna pembayaran
kebutuhan belajar seperti pembayaran SPP dan lain-lain, juga beberapa fasilitas
lain seperti: rak buku, tas sekolah, transportasi, dan lain-lain.
1.1.1.2 Fasilitas belajar di rumah
Kelengkapan fasilitas belajar di rumah sangat diperlukan
oleh siswa untuk belajar, misalnya: sarana belajar yang meliputi meja, kursi,
lemari/rak buku, ruangan, alat-alat tulis dan gambar serta penerangan. Mengenai
prasayarat yang harus di penuhi terkait fasilitas belajar dirumah agar
dikatakan baik bisa juga mengacu pada prasyarat mengenai fasilitas belajar di
sekolah seperti halnya mengenai ruangan.
Dari pendapat ahli diatas, maka fasilitas dalam penelitian
ini adalah segala sesuatu yang memudahkan dan melancarkan proses belajar
mengajar meliputi:
·
Keadaan
dan ketersediaan tempat belajar,.
·
Kelengkapan.
·
alat
bantu belajar.
·
peralatan-perlengkapan
belajar.
·
Perpustakaan.
·
kelengkapan-kelengkapan
lain penunjang kelancaran proses belajar siswa.
Buku Tambahan seperti majalah tentang
pendidikan, ilmu pengetahuan dan lain-lain.DAFTAR PUSTAKA
Dalyono. 2001. Psikologi Pendidikan.
Jakarta:Rineka Cipta.
Departemen Pendidikan Nasional/ 2001. Kamus besar bahasa indonesia.
Jakarta. Balai Pustaka.
Hamalik Oemar. 2003. Proses Belajar Mengajar.
Jakarta: Bumi Aksara
Suharsimi dan Lia. 2008. Manajement
Pendidikan. Yogyakarta: Aditya Media
Surya Mohamad 2004. Psikologi Pembelajaran dan Pengajaran.
Bandung:
Pustaka
Bani Quraisy.
The Liang Gie. 2004. Cara
Belajar Yang Baik Bagi Mahasiswa. Yogyakarta: Gajah Mada University
Press.
Widjaya,
1994, Sarana Pendidikan, Tarsito Bandung.
Terima Kasih Sudah Berkunjung :)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar